Bogor // SuaraMetroNews // Pemerintah Desa Kadumangu kecamatan Babakan Madang kabupaten Bogor, Jawa Barat mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia No 9 Tahun 2025. Senin 28 april 2025

Pembentukan KMP ini bertujuan membantu masyarakat dalam memperoleh modal usaha dan meningkatkan perekonomian desa.

Pengurus KMP terdiri dari minimal 5 orang yang diambil dari luar pemerintahan desa, independen, dan profesional untuk mengelola keuangan secara profesional.

Dewan Pengawas KMP terdiri dari 3 orang yang diambil dari Pemerintahan Desa, dengan Kepala Desa sebagai Ketua Dewan Pengawas, BPD sebagai Wakil Pengawas, dan Sekretaris Desa sebagai Anggota Pengawas.

Menurut PJ Kepala Desa Kadumangu, H. Mulyadi, pembentukan KMP bertujuan membantu kesulitan modal bagi masyarakat yang bergerak di bidang usaha kecil, menengah, dan pelaku usaha UMKM. Selain itu, KMP juga bertujuan meningkatkan roda ekonomi masyarakat melalui simpan pinjam dan investasi.

Pemerintah pusat menargetkan 8000 desa se-Indonesia menjadi Koperasi Merah Putih pada akhir Juni 2025. Pemerintah Desa Kadumangu berharap masyarakat bisa berkontribusi menjadi anggota atau peserta KMP.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Kadumangu, diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan membantu usaha kecil dan menengah di desa.( Bule )